25 Jun Jenis-Jenis Visa dan Fungsinya
Jenis-Jenis Visa dan Fungsinya – Bagi kamu yang ingin traveling ke suatu negara, ada dokumen yang tak boleh terlupakan yaitu visa. Visa merupakan salah satu syarat penting yang harus dipersiapkan. Visa ini berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara sebagai tanda izin diperbolehkannya seseorang memasuki wilayah negara yang dikunjunginya.
Supaya terhindar dari masalah dengan pihak imigrasi di negara yang dikunjungi, maka kamu harus memiliki visa terlebih dahulu. Ada beberapa kategori visa sesuai dengan tujuan dari kunjungan. Berikut ini jenis-jenis visa beserta fungsinya:
- Visa Kunjungan Wisata
Visa ini digunakan untuk kamu yang ingin traveling ke luar negeri. Syarat mengajukan dan masa berlaku visa ini berbeda-beda tergantung dari negara tujuan. Fungsi dari jenis visa ini tentu kamu akan diizinkan masuk ke negara tujuan wisata. Akan tetapi harus diingat bahwa visa ini harus diajukan dari jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan, karena jenis visa ini termasuk paling banyak diajukan oleh masyarakat Indonesia lho.
- Visa Kunjungan Keluarga
Visa ini digunakan bagi kamu yang ingin mengunjungi keluargamu di suatu negara. Masa berlaku untuk visa kunjungan keluarga ini hingga 3 bulan atau 90 hari. Sama halnya seperti visa kunjungan wisata, kamu harus mengajukan visa kunjungan keluarga jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.
Ada hal yang harus diingat untuk melampirkan surat undangan dari keluargamu di negara tujuan dan surat pernyataan bahwa kamu akan menjadi tanggung jawab keluargamu di negara tersebut.
- Visa Transit
Bagi kamu yang melakukan transit di suatu negara sebelum menanjutkan perjalanan ke negara tujuanmu, tentu visa ini diperlukan. Visa Transit ini dibagi dalam 2 jenis. Pertama, Airport Transit Visa yang berarti pemegang visa ini dilarang meninggalkan area bandara. Kedua, Visa Transit memperbolehkan si pemegang visa untuk ke luar bandara dan menikmati perjalanan di negara transit selama maksimal 5 hari.
- Visa Kerja
Visa ini dikhususkan bagi kamu yang akan menjadi karyawan di suatu perusahaan di luar negeri. Visa ini terbagi menjadi beberapa, sesuai dengan lamanya kontrak kerja yakni visa kerja sementara, semi permanen dan permanen. Visa ini dapat diperpanjang di negara asal dengan mengajukan ulang pembuatannya.
- Visa Kunjungan Bisnis
Visa jenis ini diperuntukkan bagi kamu yang akan melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri, dengan melakukan berbagai macam kegiatan seperti rapat dengan klien, menghadiri seminar, mengunjungi kantor pusat/cabang di negara lain.
- Visa on Arrival
Jenis visa ini berbeda dengan jenis visa lainnya. Visa ini dibuat saat tiba di negara tujuan, jadi dapat dibuat di bandara atau pun pelabuhan tempat kedatanganmu. Akan tetapi, visa on arrival ini hanya berlaku di negara-negara tertentu saja.
- Visa Bisnis
Visa Bisnis ini berbeda dengan Visa Kunjungan Bisnis. Perbedaannya adalah dari lamanya menetap, visa bisnis diperuntukkan bagi pebisnis yang akan menetap cukup lama di negara tujuan. Visa bisnis ini sangat cocok bagi kamu yang ingin membuka bisnis di suatu negara dan butuh waktu tinggal yang lama untuk mengurus keperluan pendirian perusahaan.
- Visa Khusus Pegawai Internasional
Jenis visa ini khusus bagi seseorang yang bekerja di suatu badan atau instansi internasional atau pun yang menjadi perwakilan suatu negara untuk sebuah perusahaan internasional.
- Visa Diplomatik
Visa ini diperuntukkan bagi para diplomat yang akan melakukan perjalanan bisnis yang bersifat diplomatic ke suatu negara. Suatu instansi negara yang memerlukan visa diplomatic ini akan mengurusnya agar perwakilannya dapat mengunjungi suatu negara selama waktu yang telah ditentukan.
- Visa Pertukaran Belajar
Visa ini dikhususkan bagi siswa atau mahasiswa yang hendak melakukan study exchange (pertukaran pelajar). Pembuatan visa ini biasanya dibantu oleh suatu lembaga yang mengadakan program pertukaran pelajar.
- Visa Belajar
Jenis visa ini dikhususkan bagi siswa atau mahasiswa yang menempuh study di luar negeri. Visa belajar ini berlaku selama masa pendidikan termasuk juga saat libur sekolah. Dalam pembuatan visa ini pun cukup mudah , asalkan sudah mendapatkan surat izin bersekolah dari instansi pendidikan yang dituju.
- Exit Visa
Exit Visa ini diperuntukkan bagi seseorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara karena dipenjara atau ditahan. Selain itu, jenis visa ini dikhususkan apabila seorang warga negara ingin meninggalkan negaranya sendiri menuju negara lain. Visa ini juga sebagai suatu pernyataan bahwa warga negara tersebut tidak diperbolehkan kembali lagi ke negara asalnya.
Baca: Perbedaan Paspor dan Visa, Jangan Sampai Tertukar!
Nah, itulah beberapa macam visa beserta fungsinya. Cukup banyak juga ya, dan digunakan tergantung kepentingan setiap orang. Semoga informasi ini bermanfaat.
No Comments