02 Apr Berapa Lama Jam Kerja Staff Penerbangan di Indonesia?
Berapa Lama Jam Kerja Staff Penerbangan di Indonesia? – Sebelum memutuskan untuk melamar profesi idaman, pastinya kamu perlu lebih dulu mengetahui berapa lama jam kerja staff penerbangan di Indonesia. Mengingat bandara selalu buka 24 jam, maka setiap staff penerbangan akan bekerja dengan system shift.
Jam Kerja Staff Penerbangan
Jadi, setiap staff penerbangan akan bekerja dengan pembagian waktu yang berbeda-beda. Namun tetap jam kerja yang disesuaikan dengan departemen tenaga kerja pada pasal 77 yang menyatakan:
(1) Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.
(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi:
– 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau
– 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
(3) Ketentuan waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak berlaku bagi sektor usaha
atau pekerjaan tertentu.
(4) Ketentuan mengenai waktu kerja pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu sebagaimana
dimaksud dalam ayat (3) diatur dengan Keputusan Menteri.
Ketentuan Lembur Staff Penerbangan
Sedangkan untuk ketentuan lembur juga sudah diatur oleh Departemen Tenaga Kerja dengan rincian sebagai berikut:
Pasal 78 menyebutkan:
(1) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 77 ayat (2) harus memenuhi syarat:
– ada persetujuan pekerja/buruh yang bersangkutan; dan
– waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dan 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu.
(2) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) wajib membayar upah kerja lembur.
(3) Ketentuan waktu kerja lembur sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.
(4) Ketentuan mengenai waktu kerja lembur dan upah kerja lembur sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Keputusan Menteri.
Baca: Punya Mata Minus, Apakah Bisa Jadi Pramugari?
Nah, itulah gambaran dari jam kerja staff penerbangan di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi siapapun yang sedang mencari informasi mengenai jam kerja staff penerbangan di Indonesia.
No Comments