21 Jun Seluk Beluk Mengenai Cargo Handling di Penerbangan
Seluk Beluk Mengenai Cargo Handling di Penerbangan – Dalam dunia penerbangan terdapat istilah Cargo Handling yang merupakan kegiatan pelayanan terhadap muatan/barang keluar dan masuk melalui bandar udara, meliputi loading unloading, pemindahan dari pesawat udara ke tempat penyimpanan (gudang cargo).
Selain itu, cargo handling juga kegiatan menyusun dan menyimpan barang serta menyerahkan kepada pemiliknya. Bisa juga sebaliknya menerima dari si pemilik dan di susun dalam penyimpanan gudang.
Kemudian barang tersebut dipindahkan dari tempat penyimpanan ke pesawat udara serta menyusun di dalam ruangan compartment pesawat udara. Nah, dengan melaksanakan semua kegiatan tersebut perlu dilandasi dengan pengetahuan serta keahlian yang mumpuni. Lalu bagaimana dengan proses pekerjaannya? Proses pengerjaannya sebagai berikut:
- Penerimaan (Acceptance)
- Timbang barang
- Pembuatan Dokumen Angkut (Documentation)
- Build up/Break-down dari pallet/container atau gerobak
- Penarikan dari gudang ke pesawat dan sebaliknya
- Loading ke pesawat dan unloading dari pesawat
- Penyimpanan (storage)
- Pengiriman (delivery)
Demi kelancaran dalam kegiatan cargo handling ini tentu memerlukan sebuah sistem, prosedur, serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pergudangan. Berikut penjelasannya:
- Sistem
Dalam sebuah sistem perlu pembuatan bukti timbang barang/BTB digunakan program yang di install dalam komputer. Seperti Manifest Cargo yang dibuat dengan mengisi form yang telah tersedia. Jadi, peranan sistem ini sangat penting dalam proses cargo handling.
- Prosedur
Begitu pula dengan prosedur, setiap gudang mempunyai acuan kerja yaitu Standard Operation Procedure (SOP). SOP ini bisa berupa tindakan yang harus dilaksanakan petugas operasional agar dapat berjalan dengan lancar. Dalam prosedur peraturan mengenai syarat dan tata cara menerima serta menyusun barang kiriman ke pallet dan container. Selain itu menarik dan memuat barang ke pesawat secara korporasi yang terdapat pada manual Airlines. Sedangkan peraturan lainnya terdapat Cargo Infornation Notice sebelum dibakukan dalam manual
- Sarana dan Prasarana di Gudang
Adapun sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain timbangan, komputer, printer, ruang kantor, mesin X-Ray, mesin Telex, telepon, fasilitas bergerak dan fasilitas tidak bergerak. Sarana dan prasarana di gudang tersebut saling menunjang satu sama lain dalam menjalankan cargo handling.
Nah itulah beberapa point yang perlu ada dalam kegiatan cargo handling, jika salah satunya tidak ada maka akan mempengaruhi kinerja daripada cargo handling. Setiap negara pun harus memiliki prosedur penanganan dan peraturan yang jelas untuk menjamin barang-barang berbahaya dan dapat ditangani secara baik dan benar. Dalam ketentuan konvensi Chicago pun menjelaskan bahwa setiap negara harus memasukkan aturan pengangkutan barang berbahaya ke dalam hukum nasional mereka.
Pemerintah Indonesia pun telah mengatur tentang penerbangan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009. Undang-Undang tersebut mengisyaratkan bahwa barang berbahaya wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan. Begitu pula dengan sistem yang berlaku secara internasional, berfungsi sebagai alat control pemerintah terhadap pengangkutan barang berbahaya melalui udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan.
Lantas barang berbahaya itu seperti apa? Barang berbahaya yaitu bahan atau zat yang berpotensi secara nyata membahayakan kesehatan, keselamatan atau harta saat diangkut dengan pesawat udara maupun dalam penyimpanannya.
Baca: Special Passenger Handling di Penerbangan
Jadi, dapat disimpulkan bahwa dalam kegiatan cargo handling, diharapkan pada setiap maskapai penerbangan menerapkan sistem, prosedur serta sarana dan prasarana yang tepat. Selain itu, dalam kegiatan cargo handling perlu dilakukan oleh seseorang yang ahli dalam bidangnya. Semoga informasi ini bermanfaat.
No Comments