27 Jun Dokumen Perjalanan yang Dibutuhkan Saat ke Luar Negeri
Dokumen Perjalanan yang Dibutuhkan Saat ke Luar Negeri – Jika kamu hendak bepergian ke luar negeri, baik dengan tujuan liburan, pekerjaan, study atau pun yang lainnya tentu tak boleh melupakan untuk mempersiapkan dokumen penting perjalanan yang dibutuhkan.
Hal ini sangat penting karena urusan administrasi menjadi lennih lancar, khususnya saat kamu harus melewati pemeriksaan imigrasi di negara yang dikunjungi. Maka dari itu, kamu harus mengetahui beberapa dokumen perjalanan penting sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, diantaranya:
- Paspor
Paspor menjadi dokumen resmi yang menunjukkan identitas kewarganegaraanmu ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Ada beberapa macam paspor yang memiliki fungsinya masing-masing, diantaranya:
- Paspor Biasa
Paspor biasa ini berwarna hijau, dan paspor jenis ini yang paling umum dimiliki oleh masyarakat. Paspor biasa ini dapat kamu pakai untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Masa berlaku dari paspor biasa ini hanya 5 tahun. Akan tetapi paspor ini dapat diperpanjang di kantor imigrasi.
- E-Paspor
Dibandingkan dengan paspor biasa, E-Paspor menawarkan lebih banyak kenyamanan. E-Paspor memiliki data biometrik yang lebih lengkap dan akurat. Selain itu, E-Paspor lebih mudah diakses saat melakukan kunjungan ke negara lain.
Bahkan, proses verifikasi dari E-Paspor lebih cepat karena tidak melalui cara manual. Penerapan E-Paspor sudah dilakukan di beberapa negara maju seperti Australia, Jepang, Inggris, Amerika Serikat dan lain-lain. E-Paspor ini pun sudah sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).
E-Paspor pun memiliki keuntungan yang dirasakan oleh penggunanya yaitu pengajuan visa jadi lebih mudah. Beberapa negara juga memberikan bebas visa bagi mereka yang memiliki E-Paspor.
- Paspor Diplomatik
Paspor Diplomatik ini dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah bagi kamu yang hendak melakukan perjalanan diplomatik. Selain itu, jenis paspor ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri.
- Paspor Dinas
Jenis paspor ini dikhususkan bagi pegawai pemerintahan yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor Dinas ini berwarna biru dan biasanya dibutuhkan lampiran yang cukup banyak untuk bisa memperoleh jenis dokumen perjalanan ini. Ada beberapa dokumen yang harus disertakan yaitu surat izin resmi dari atasan, surat bukti kelulusan beasiswa dan lain sebagainya.
- Visa
Dokumen penting perjalanan selanjutnya yaitu Visa. Visa merupakan dokumen yang menunjukkan seseorang bisa memasuki wilayah dari suatu negara secara legal. Jadi, kamu harus terlebih dahulu mengajukan visa atau bisa dikatakan sebagai izin berkunjung. Adapun beberapa macam jenis visa diantaranya: Visa Turis, Visa on Arrival, Visa Kunjungan Keluarga, Visa Belajar (Study).
- Exit Permit
Exit Permit merupakan salah satu dokumen perjalanan yang berbentuk lembaran kertas berisi stempel resmi dari kantor imigrasi. Lampiran tersebut kemudian ditempel pada paspor sebagai bukti bahwa kamu telah memasuki atau keluar dari wilayah negara tertentu. Lalu sampai kapan masa berlakunya? Masa berlaku dari dokumen ini rata-rata selama 3 bulan, akan tetapi bisa diperpanjang tergantung pada jenis visa yang diperoleh.
Baca: Jenis-Jenis Visa dan Fungsinya
- Re-Entry Permit
Re-Entry Permit biasanya diurus oleh seseorang yang telah mendapatkan izin tinggin dalam kurun waktu tertentu di suatu negara. Jenis dokumen perjalanan ini harus diurus sebelum keberangkatan orang tersebut ke negara asalnya. Jadi, orang asing dapat kembalo memasuki wilayah negara yang menjadi tempat tinggal barunya dengan mengajukan Re-Entry Permit ini.
- Surat Keterangan Fiskal
Surat Keterangan Fiskal ini menunjukkan bahwa kamu sebagai warga negara sudah membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku. Dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bisa dijadikan sebagai bukti bebas fiskal luar negeri kepada pihak otoritas bandara atau imigrasi.
- Sertifikat Kesehatan
Sertifikat Kesehatan ini merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Pengurusan kartu ini didasarkan pada Undang-Undang Kesehatan Internasional yang diberlakukan oleh WHO. Fungsinya yaitu membuktikan bahwa negara tempat kamu berasal sudah terbebas dari kasus penyakit penular.
- Asuransi Perjalanan
Dokumen ini juga sangat penting saat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Jenis asuransi ini biasanya bersifat jangka pendek atau paling lama pun enam bulan. Dengan adanya asuransi perjalanan ini akan memberikan jaminan untuk beberapa kasus seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, atau bahkan kecelakaan saat bepergian. Jadi, jika tidak ada asuransi perjalanan akan terasa tidak aman.
Baca: Perlengkapan yang Harus Dibawa saat ke Luar Negeri
Nah, itulah beberapa dokumen penting yang harus dibawa jika kamu hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Jangan sampai terlewatkan untuk mempersiapkan dan membawa dokumen-dokumen tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat.
No Comments